Pengertian
eksploitasi adalah pemungutan atau pengambilan suatu sumber daya alam yang
ada untuk digunakan atau dimanfaatkan oleh sekelompok orang atau bahkan oleh
banyak orang yang mana terutama dengan maksud tujuan untuk memenuhi kebutuhan
tetapi kadang dalam jumlah yang berlebihan sehingga cenderung merugikan.
Contoh
kegiatan eksploitasi yang banyak dilakukan meliputi eksploitasi hutan,
eksploitasi anak, eksploitasi minyak bumi, eksploitasi perempuan, eksploitasi
batu bara, eksploitasi ekosistem dan lain sebagainya.
Dapat
kita simpulkan bahwa eksploitasi secara umum bila melihat pengertian diatas
adalah: Eksploitasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan dengan cara mengambil atau mempergunakan sumber daya alam yang ada
dan kemungkinan besar lebih cenderung merugikan.
PT. Freeport di Papua
beroperasi dari tahun 1967
Pembangunan Papua dan Eksploitasi Sumber Daya
Alam
1) Insfrastruktur
pembangunan
(secara fisik) daerah sekaligus memberi dampak langsung terhadap
pengurangan tutupan lahan Hutan yang mengakibatkan konversi Lahan. Tak dapat
disangkal lagi, kalau pemekaran wilayah kabupaten baru di tanah Papua justru
mempercepat proses pengoyakan hutan dan kawasan konservasi. Pasalnya wilayah
baru butuh ruang untuk membangun sarana prasarana dengan membuka lahan dengan
cara menebang hutan.
Ironisnya
kawasan-kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi itu sejak beberapa tahun
lalu justru mendapat tekanan berupa perambahan untuk pertanian, permukiman,
pembangunan infrastruktur, dan tak jarang illegal logging.sehingga butuh kajian
yang komprehensif untuk dilakukan studi kelayakan sebelum dilakukan pemekaran
suatu wilayah dan pembanguna sara prasarana di setiap kabupaten yag telah
dimekarkan. Agar tidak mengurangi nilai dari kawan Hutan lindung.
2) Perkebunan Kelapa Sawit
Dari
semua wilayah di Indonesia, Papua menjadi rumah terbesar bagi hutan hujan
tropis primer yang masih perawan. Pada akhir 2012, luas hutan primer
diperkirakan 35,2 juta hektar, atau 86,2 persen dari total kawasan. Sebagai
bandingan, hutan primer di Sumatera hanya tinggal 13,4 juta hektar yang
tersisa, atau 28,3 persen dari luas kawasan. Sementara itu di Kalimantan
luasnya 27,6 juta hektar atau 51,9 persen. Pada 2010, populasi di Papua sekitar
3,6 juta orang. Papua memiliki pertumbuhan populasi terbesar dibandingkan
daerah-daerah lain di Indonesia karena tingginya angka kelahiran dan
transmigrasi. Papua juga memiliki sekitar 312 suku berbeda termasuk suku-suku
terpencil. Situasi acapkali diwarnai ketegangan di kawasan yang memiliki
kegiatan-kegiatan baru seperti penanaman kelapa sawit karena kehadiran militer terhadap
terduga anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka) di Papua sangat terkenal, dan
bahkan sering menyebabkan kepanikan yang meluas di desa-desa.
Kawasan
lahan yang luas makin sulit ditemukan di Sumatera dan Kalimantan karena begitu
banyaknya kawasan yang sudah terdeforestasi. Hal itu juga disebabkan oleh
meningkatnya pelaksanaan pembatasan sektor swasta maupun pemerintah untuk
melakukan deforestasi, konversi lahan gambut, dan pengambilalihan tanah-tanah
masyarakat. Akibatnya, perusahaan-perusahaan perkebunan mencari lahan perluasan
di Papua. Pada 2005, hanya ada lima perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di
Papua. Menjelang akhir 2014, ada 21 perkebunan yang beroperasi, dengan 20
konsesi lain pada tahap yang lebih maju atas proses-proses perizinan mereka.
Korindo, yang mulai aktif di sektor kehutanan di Papua semenjak 1993, paling
agresif melakukan perluasan kawasan kelapa sawitnya di Papua lebih dari lima
tahun terakhir. Alhasil, Korindo merupakan perusahaan kelapa sawit terbesar di
Papua.
3)
Pertambangan
Papua
kaya akan mineral, minyak, dan gas alam. Papua terletak diwilayah “ Ring of
Fire”, yaitu pertemuan antara lempeng Indo-Australia dan Lempeng Pasifik,
sehingga papua merupakan salah satu zona terkaya mineral didunia. Ada dua jenis
aktivitas pertambangan di Papua yaitu pertambangan rakyat dan pertmbangan skala
besar.
·
Pertambangan Rakyat
Kegiatan
pertambangan emas rakyat mulai berkembang pada awal tahun 1990-an dan
berlangsung di empat wilayah dengan ijin dari Menteri Pertambangan dan Energi.
Keempat lokasi tersebut adalah Kec.Web, Kesc.Uwapa, Kec.Topo, dan Kec.Senggi
(Dinas pertambangan dan Energi Provinsi Papua,2000). Kecamatan Wen di
Kab.Jayapura mencakup sungai-sungai di tiga desa dengan total wilayah
pertambangan seluas 385 ha. Kecamatan Uwapa di Kab Nabire merupakan wilayah
pertambangan emas terbesar, yang memekerjakan sekitar 12.000 orang, yang
mencakup daerah S.Buaya (2.870 ha), sowasowa (6.175 ha), Adai (4.365 ha) dan
Matao (4620 ha). Dua wilayah lainya adalah Kecamatan Topo, Nabire, yang
mencakup sungai-sungai kecil percabangan dan sungai-sungai besar yang disebut
sebelumnya dan Kec.Senggi di Sentani Timur dan Barat,Kab.Jayapura yang mencakum
sungai-sungai Pas,Pis, Maru dan Okopulu.
·
Pertambangan Skala Besar di Bawah Kontrak Kerja (KK)
Dalam UU No. 11/1967 tentang Ketentuan-ketentuan pokok Pertambangan,
Pemerintah Indonesia membuka kesempatan penanaman modal asing dibidang
pertambangan dibawah perjanjian Kontrak Kerja (KK). PT .Freeport Indonesia
merupakan satu-satunya perusahaan di Papua yang bereproduksi menurut UU
tersebut. Perusahaan tambang lainnya masih dalam proses eksplorasi, termasuk
PT.Nusamba Duta, PT.Siriwo Mining, dan PT. Iriani Mutiara Idenburg (Ekplorasi
Emas); PT.Cyprus Amax Iriani (Eksploitasi Emas,Tembaga dan Logam): PT.Gag Nikel
dan PT.Iriani Mutiara Mining (Eksplorasi Nikel); PT.Ingol Atares (Ekplorasi
Emas dan Logam); PT.Iriani Sentani (Ekplorasi Emas dan Nikel);PT.Persada
Pertama Mulia (Eksplorasi Batubara): PT.Karunia Pola Daya Bumi dan PT.Kumamba
Mining (Ekploitasi pasir Mineral): serta PT.Mineralindo Mas Salawati dan PT.
Nabire Mining (Ekplorasi Emas dan Tembaga). Berdasarkan data dari Jaringan
Advokasi Tambang (JATAM,2001), total luas wilayah yang disetujui untuk
pertambangan rakyat dan yang dikontrakkan untuk pengkajian, ekplorasi dan
produksi pertambangan komersial adalah sekitar 11 juta hektar, sebagian besar
dibagian utara Papua, yang mencakup sekitar 25% wilayah total pulau papua.Selain
itu Minyak bumi merupakan produk pertambangan utama Papua, dari
sumur-sumur minyak sekitar sorong, salawati dan Teluk Bintuni Ekplorasi
Proyek LNG Tangguh (proyek kerjasam group minyak terbesar ketiga didunia,BP PLC
dan BUMN Indonesia Pertamina).
4)
Wisata alam
Potensi
pariwisata yang dimiliki Provinsi ini hampir terlengkap di Indonesia.
Alam yang dimilikinya masih asli, budaya yang khas dan unik, minat khusus
bahari yang tak kalah menarik dengan daerah lain diIndonesia bahkan mancanegara
sekalipun. Semuanya ini belum disentuh bahkan ditata untuk menjadi obyek
dan daya tarik wisata unggulan bagi kunjungan wisatawan, terutama salju abadi
di pegunungan tengah dan taman Nasional Lorentz yang luasnya mencapai 2.505.600
ha. Kawasan ini merupakan kawasan konservasi terluas di Asia tenggara,
berada pada ketinggian 0-4.884 m dpl dan tersebar di 4 Kabupaten, Yaitu :
Kabupaten Jayawijaya, Mimika, Puncak Jaya dan Asmat. Taman Nasional
Lorentz bukanlah kawasan konservasi biasa seperti kawasan lainny melainkan pada
tanggal 12 Desember 1999 PBB melalui United Nation Educational Scientific and
Cultural Organization (UNESCO) secara resmi menetapkannya sebagai situs alama
warisan dunia yang memiliki kurang lebih 43 jenis ekosistem, kawasan Daerah
Tropis yang memiliki gletser ( Puncak cartenz) dan danau Habema yang
menakjudkan, dihiasi padang rumput alpin dan rawa-rawa.
Masih
ada lagi Taman Nasional Wasur di Merauke dengan berbagai spesies mamalia, Taman
Nasional Teluk cenderawasih dengan berbagai biota laut dan karang yang indah
serta tidak ketinggalan pula potensi budaya yang biasanya ditampilkan pada
Festival Lembah Baliem dan Asmat serta kegiatan pariwisata lainnya berupa
Trekking, Hiking, Hunting dan Adventuring.
Dampak Terhadap dan Lingkungan Hidup
A. Merusak Anekaragam Hayati
Proses
ekplorasi serta produksi perusahaan (Tambang,Hutan ddl) secara tidak
langsung maupun langsung akan mengancam ekosistem dan didaratan maupun
diperairan karena dengan kehadiran perusahaan akan mengilangkan kondisi alami
dalam ekosistem abiotik maupun biotik, sehingga akan berujung pada punahnya
spesies endemik ditingkat mikro maupun mikro. Contoh kasus : Kematian
ribuan ekor Ikan di Sungai Amaima yang berada dalam Arealp Operasional PT
Freeport (Okezone,2016).
B. Mengalih Fungsi Lahan
Hutan
berfungsi sebagai penyeimbang fungsi ekosistem. Peranan hutan sangat penting
dalam sistem penyangga kehidupan. Hutan juga berfungsi sebagai tempat
penyimpanan air yang baik, sebagai habitat bagi flora dan fauna, mengurangi
polusi pencemaran udara, sebagai penyubur tanah, sebagai paru-paru dunia dengan
menyuplai oksigen untuk kehidupan, sebagai penahan erosi dan lain sebagainya. Bisa
dibayangkan dengan kondisi hutan kita sekarang yang maraknya dialih fungsikan
ke bentuk lain akan menyebabkan fungsi hutan terganggu. Boleh kita lihat
bencana alam dimana-mana, seperti banjir, erosi, tanah longsor, pemanasan
global yang banyak diisukan oleh dunia internasional. Berapa banyak kerugian
negara akan kasus ini?. Itu baru kasus yang berkaitan dengan alam, belum lagi
akhir-akhir ini banyak terjadi konflik antara masyarakat dengan
perusahaan-perusahaan terkait alih fungsi lahan hutan ini. Konflik yang terjadi
kebanyakan mengorbankan masyarakat kecil, bukan hanya harta bahkan nyawa pun
terkorbankan.
C. Merusak Daerah Resapan Air
Berbagai
proyek pembukaan lahan seperti, perluasan lahan kelapa sawit, petambangan dan
pemekaran di sekita Daerah Aliran Sungai maupun di sekitaran wilayah yang
miliki curah hujan tinggi akan mengakibatkan Luapan air (Banjir) karena jalur
masuknya sudah terdegradasi oleh aktivitas manusia dan kembali menajdi bumerang
bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Contoh
kasus : Ekspansi Sawit PT.Nabire Baru di daerah Resapan air Banjir Melanda
Kampung Sima dan Waumi (Jerat, 2016).
D. Pencemaran lingkungan sekitar
Kehadiran
berbagai perusahaan serta maraknya pemekaran di pulau papua, menyebabkan arus
imigrasi penduduk dari luar papua. Transmigrasi penduduk tersebut berasal dari
Jawa, Kalimantan,Sulawesi,sumatra dan pulau kecil lainnya di Indonesia. Ada
berbagai motif kedatang masyrakat pendatang ke papua, antara lain untuk mencari
nafkah idup, menjalani tugas negara (PNS), menjadi buruh di berbagai perusahaan
di papua. Arus urbanisasi tersebut berpengaruh pada peningkatan penduduk di
papua seiring dengan itu kebutuhan akan rumah dan panganpun meningkat drastis.
Sebagai konsekuensinya produksi sampah di rumah dan diruang publikpun menigkat
seiring banyaknya aktivitas kota mengakibatkan penumpukan sampah organik dan
nonorganik di kota. Kebiasaan masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan
sehingga, kedapatan banyak masyarakat yang membuang sampah di sungai.
Contoh
kasus :
Masalah
sampah di Kota nabire dan pengelolaan yang masih minim, mengutip Nabire Net
“Pasca hari raya Idul Fitri 1436 H, sampah di kota Nabire nampak mulai
‘menggunung’ disejumlah lokasi di kota Nabire. Sumbangan sampah terbanyak
berasal dari sejumlah pasar yang menumpuk di pinggiran jalan, seperti yang
terlihat di jalur hijau jalan merdeka depan komplek Pasar Oyehe, di Pasar
Kalibobo, Pasar Karang Tumaritis dan sejumlah tempat lain di Nabire”.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar