About

Senin, 01 Januari 2018

Eksploitasi Sumber Daya Alam

Pengertian eksploitasi adalah pemungutan atau pengambilan suatu sumber daya alam yang ada untuk digunakan atau dimanfaatkan oleh sekelompok orang atau bahkan oleh banyak orang yang mana terutama dengan maksud tujuan untuk memenuhi kebutuhan tetapi kadang dalam jumlah yang berlebihan sehingga cenderung merugikan.
Contoh kegiatan eksploitasi yang banyak dilakukan meliputi eksploitasi hutan, eksploitasi anak, eksploitasi minyak bumi, eksploitasi perempuan, eksploitasi batu bara, eksploitasi ekosistem dan lain sebagainya.
Dapat kita simpulkan bahwa eksploitasi secara umum bila melihat pengertian diatas adalah: Eksploitasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dengan cara mengambil atau mempergunakan sumber daya alam yang ada dan kemungkinan besar lebih cenderung merugikan.

PT. Freeport di Papua 

beroperasi dari tahun 1967 






Pembangunan Papua dan Eksploitasi Sumber Daya  Alam

     1) Insfrastruktur
pembangunan (secara fisik)  daerah sekaligus memberi dampak langsung terhadap pengurangan tutupan lahan Hutan yang mengakibatkan konversi Lahan. Tak dapat disangkal lagi, kalau pemekaran wilayah kabupaten baru di tanah Papua justru mempercepat proses pengoyakan hutan dan kawasan konservasi. Pasalnya wilayah baru butuh ruang untuk membangun sarana prasarana dengan membuka lahan dengan cara menebang hutan.
Ironisnya kawasan-kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi itu sejak beberapa tahun lalu justru mendapat tekanan berupa perambahan untuk pertanian, permukiman, pembangunan infrastruktur, dan tak jarang illegal logging.sehingga butuh kajian yang komprehensif untuk dilakukan studi kelayakan sebelum dilakukan pemekaran suatu wilayah dan pembanguna sara prasarana di setiap kabupaten yag telah dimekarkan. Agar tidak mengurangi nilai dari kawan Hutan lindung. 

     2) Perkebunan Kelapa Sawit
Dari semua wilayah di Indonesia, Papua menjadi rumah terbesar bagi hutan hujan tropis primer yang masih perawan. Pada akhir 2012, luas hutan primer diperkirakan 35,2 juta hektar, atau 86,2 persen dari total kawasan. Sebagai bandingan, hutan primer di Sumatera hanya tinggal 13,4 juta hektar yang tersisa, atau 28,3 persen dari luas kawasan. Sementara itu di Kalimantan luasnya 27,6 juta hektar atau 51,9 persen. Pada 2010, populasi di Papua sekitar 3,6 juta orang. Papua memiliki pertumbuhan populasi terbesar dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia karena tingginya angka kelahiran dan transmigrasi. Papua juga memiliki sekitar 312 suku berbeda termasuk suku-suku terpencil. Situasi acapkali diwarnai ketegangan di kawasan yang memiliki kegiatan-kegiatan baru seperti penanaman kelapa sawit karena kehadiran militer terhadap terduga anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka) di Papua sangat terkenal, dan bahkan sering menyebabkan kepanikan yang meluas di desa-desa.
Kawasan lahan yang luas makin sulit ditemukan di Sumatera dan Kalimantan karena begitu banyaknya kawasan yang sudah terdeforestasi. Hal itu juga disebabkan oleh meningkatnya pelaksanaan pembatasan sektor swasta maupun pemerintah untuk melakukan deforestasi, konversi lahan gambut, dan pengambilalihan tanah-tanah masyarakat. Akibatnya, perusahaan-perusahaan perkebunan mencari lahan perluasan di Papua. Pada 2005, hanya ada lima perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Papua. Menjelang akhir 2014, ada 21 perkebunan yang beroperasi, dengan 20 konsesi lain pada tahap yang lebih maju atas proses-proses perizinan mereka. Korindo, yang mulai aktif di sektor kehutanan di Papua semenjak 1993, paling agresif melakukan perluasan kawasan kelapa sawitnya di Papua lebih dari lima tahun terakhir. Alhasil, Korindo merupakan perusahaan kelapa sawit terbesar di Papua.
 
3) Pertambangan
Papua kaya akan mineral, minyak, dan gas alam. Papua terletak diwilayah “ Ring of Fire”, yaitu pertemuan antara lempeng Indo-Australia dan Lempeng Pasifik, sehingga papua merupakan salah satu zona terkaya mineral didunia. Ada dua jenis aktivitas pertambangan di Papua yaitu pertambangan rakyat dan pertmbangan skala besar.
·         Pertambangan Rakyat 
Kegiatan pertambangan emas rakyat mulai berkembang  pada awal tahun 1990-an dan berlangsung di empat wilayah dengan ijin dari Menteri Pertambangan dan Energi. Keempat lokasi tersebut adalah Kec.Web, Kesc.Uwapa, Kec.Topo, dan Kec.Senggi (Dinas pertambangan dan Energi Provinsi Papua,2000). Kecamatan Wen di Kab.Jayapura mencakup sungai-sungai di tiga desa dengan total wilayah pertambangan seluas 385 ha. Kecamatan Uwapa di Kab Nabire merupakan wilayah pertambangan emas terbesar, yang memekerjakan sekitar 12.000 orang, yang mencakup daerah S.Buaya (2.870 ha), sowasowa (6.175 ha), Adai (4.365 ha) dan Matao (4620 ha). Dua wilayah lainya adalah Kecamatan Topo, Nabire, yang mencakup sungai-sungai kecil percabangan dan sungai-sungai besar yang disebut sebelumnya dan Kec.Senggi di Sentani Timur dan Barat,Kab.Jayapura yang mencakum sungai-sungai Pas,Pis, Maru dan Okopulu.
·         Pertambangan Skala Besar di Bawah Kontrak Kerja (KK)
   Dalam UU No. 11/1967 tentang Ketentuan-ketentuan pokok Pertambangan, Pemerintah Indonesia membuka kesempatan penanaman modal asing dibidang pertambangan dibawah perjanjian Kontrak Kerja (KK). PT .Freeport Indonesia merupakan satu-satunya perusahaan di Papua yang bereproduksi menurut UU tersebut. Perusahaan tambang lainnya masih dalam proses eksplorasi, termasuk PT.Nusamba Duta, PT.Siriwo Mining, dan PT. Iriani Mutiara Idenburg (Ekplorasi Emas); PT.Cyprus Amax Iriani (Eksploitasi Emas,Tembaga dan Logam): PT.Gag Nikel dan PT.Iriani Mutiara Mining (Eksplorasi Nikel); PT.Ingol Atares (Ekplorasi Emas dan Logam); PT.Iriani Sentani (Ekplorasi Emas dan Nikel);PT.Persada Pertama Mulia (Eksplorasi Batubara): PT.Karunia Pola Daya Bumi dan PT.Kumamba Mining (Ekploitasi pasir Mineral): serta PT.Mineralindo Mas Salawati dan PT. Nabire Mining (Ekplorasi Emas dan Tembaga). Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM,2001), total luas wilayah yang disetujui untuk pertambangan rakyat dan yang dikontrakkan untuk pengkajian, ekplorasi dan produksi pertambangan komersial adalah sekitar 11 juta hektar, sebagian besar dibagian utara Papua, yang mencakup sekitar 25% wilayah total pulau papua.Selain itu Minyak bumi merupakan produk pertambangan  utama Papua, dari sumur-sumur minyak sekitar sorong, salawati  dan Teluk Bintuni Ekplorasi Proyek LNG Tangguh (proyek kerjasam group minyak terbesar ketiga didunia,BP PLC dan BUMN Indonesia Pertamina).

4) Wisata alam
Potensi pariwisata yang dimiliki Provinsi ini hampir terlengkap di Indonesia.   Alam yang dimilikinya masih asli, budaya yang khas dan unik, minat khusus bahari yang tak kalah menarik dengan daerah lain diIndonesia bahkan mancanegara sekalipun.  Semuanya ini belum disentuh bahkan ditata untuk menjadi obyek dan daya tarik wisata unggulan bagi kunjungan wisatawan, terutama salju abadi di pegunungan tengah dan taman Nasional Lorentz yang luasnya mencapai 2.505.600 ha.  Kawasan ini merupakan kawasan konservasi terluas di Asia tenggara, berada pada ketinggian 0-4.884 m dpl dan tersebar di 4 Kabupaten, Yaitu : Kabupaten Jayawijaya, Mimika, Puncak Jaya dan Asmat.  Taman Nasional Lorentz bukanlah kawasan konservasi biasa seperti kawasan lainny melainkan pada tanggal 12 Desember 1999 PBB melalui United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) secara resmi menetapkannya sebagai situs alama warisan dunia yang memiliki kurang lebih 43 jenis ekosistem, kawasan Daerah Tropis yang memiliki gletser ( Puncak cartenz) dan danau Habema yang menakjudkan, dihiasi padang rumput alpin dan rawa-rawa.
Masih ada lagi Taman Nasional Wasur di Merauke dengan berbagai spesies mamalia, Taman Nasional Teluk cenderawasih dengan berbagai biota laut dan karang yang indah serta tidak ketinggalan pula potensi budaya yang biasanya ditampilkan pada Festival Lembah Baliem dan Asmat serta kegiatan pariwisata lainnya berupa Trekking, Hiking, Hunting dan Adventuring.


Dampak Terhadap dan Lingkungan Hidup

A. Merusak Anekaragam Hayati
Proses ekplorasi serta produksi perusahaan (Tambang,Hutan ddl)  secara tidak langsung maupun langsung akan mengancam ekosistem dan didaratan maupun diperairan karena dengan kehadiran perusahaan akan mengilangkan kondisi alami dalam ekosistem abiotik maupun biotik, sehingga akan berujung pada punahnya spesies endemik ditingkat mikro maupun mikro. Contoh kasus :  Kematian ribuan ekor Ikan di Sungai Amaima yang berada dalam Arealp Operasional PT Freeport (Okezone,2016).

B. Mengalih Fungsi Lahan
Hutan berfungsi sebagai penyeimbang fungsi ekosistem. Peranan hutan sangat penting dalam sistem penyangga kehidupan. Hutan juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan air yang baik, sebagai habitat bagi flora dan fauna, mengurangi polusi pencemaran udara, sebagai penyubur tanah, sebagai paru-paru dunia dengan menyuplai oksigen untuk kehidupan, sebagai penahan erosi dan lain sebagainya. Bisa dibayangkan dengan kondisi hutan kita sekarang yang maraknya dialih fungsikan ke bentuk lain akan menyebabkan fungsi hutan terganggu. Boleh kita lihat bencana alam dimana-mana, seperti banjir, erosi, tanah longsor, pemanasan global yang banyak diisukan oleh dunia internasional. Berapa banyak kerugian negara akan kasus ini?. Itu baru kasus yang berkaitan dengan alam, belum lagi akhir-akhir ini banyak terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan-perusahaan terkait alih fungsi lahan hutan ini. Konflik yang terjadi kebanyakan mengorbankan masyarakat kecil, bukan hanya harta bahkan nyawa pun terkorbankan.

C. Merusak Daerah Resapan Air
Berbagai proyek pembukaan lahan seperti, perluasan lahan kelapa sawit, petambangan dan pemekaran di sekita Daerah Aliran Sungai maupun di sekitaran wilayah yang miliki curah hujan tinggi akan mengakibatkan Luapan air (Banjir) karena jalur masuknya sudah terdegradasi oleh aktivitas manusia dan kembali menajdi bumerang bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Contoh kasus : Ekspansi Sawit PT.Nabire Baru di daerah Resapan air Banjir Melanda Kampung Sima dan Waumi (Jerat, 2016).

D. Pencemaran lingkungan sekitar
Kehadiran berbagai perusahaan serta maraknya pemekaran di pulau papua, menyebabkan arus imigrasi penduduk dari luar papua. Transmigrasi penduduk tersebut berasal dari Jawa, Kalimantan,Sulawesi,sumatra dan pulau kecil lainnya di Indonesia. Ada berbagai motif kedatang masyrakat pendatang ke papua, antara lain untuk mencari nafkah idup, menjalani tugas negara (PNS), menjadi buruh di berbagai perusahaan di papua. Arus urbanisasi tersebut berpengaruh pada peningkatan penduduk di papua seiring dengan itu kebutuhan akan rumah dan panganpun meningkat drastis. Sebagai konsekuensinya produksi sampah di rumah dan diruang publikpun menigkat seiring banyaknya aktivitas kota mengakibatkan penumpukan sampah organik dan nonorganik di kota. Kebiasaan masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sehingga, kedapatan banyak masyarakat yang membuang sampah di sungai.
Contoh kasus :

Masalah sampah di Kota nabire dan pengelolaan yang masih minim, mengutip Nabire Net “Pasca hari raya Idul Fitri 1436 H, sampah di kota Nabire nampak mulai ‘menggunung’ disejumlah lokasi di kota Nabire. Sumbangan sampah terbanyak berasal dari sejumlah pasar yang menumpuk di pinggiran jalan, seperti yang terlihat  di jalur hijau jalan merdeka depan komplek Pasar Oyehe, di Pasar Kalibobo, Pasar Karang Tumaritis dan sejumlah tempat lain di Nabire”.







sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar